BUDIDAYA KACANG HIJAU DENGAN POLA KEMITRAAN PETANI DAN PENGUSAHA

Tanaman Kacang Hijau

Harga produk pertanian tidaklah stabil dari waktu ke waktu, disaat tanaman gagal panen dan pemintaan pasar tinggi biasanya harga produk akan meningkat tajam, namun ada kalanya disaat harga jatuh ketersediaan produk pertanian melimpah dipasaran. Diperlukan upaya diversifikasi tanaman pangan untuk langkah antisipasi gejolak harga, salah satunya adalah Budidaya Kacang Hijau menggunakan pola Kemitraan bersama PT. Agri Makmur Pertiwi dan mengambil lokasi DEM di wilayah Kelurahan Pojok, Bujel, Gayam dan Ngampel dengan luas total kurang lebih 7 Ha. Standar Operasional (SOP), pemenuhan benih, harga jual  berdasarkan dari kesepakatan kontrak antara petani dengan mitra pengusaha. Pola kemitraan ini diinisiasi oleh BPP Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

Persiapan Pengolahan Lahan untuk Budidaya Tanaman Kacang Hijau

Pola diversifikasi pangan ini bertujuan selain pemberdayaan petani mandiri melalui pola kemitraan juga bertujuan sebagai upaya pembenah unsur hara tanah dengan memanfaatkan simbiosis bakteri rhizobium, sp yang terdapat pada bintil akar tanaman kacang-kacangan/leguminasi dan sisa limbah produksi tanaman kacang hijau dapat dimanfaatkan sebagai bahan pakan ternak semisal kambing.

Menurut Wulandari ES, 2021  Budidaya Tanaman Kacang Hijau bahwa penggunaan benih kacang hijau bermutu merupakan kunci utama keberhasilan budidaya kacang hijau. Benih bermutu tinggi akan menghasilkan tanaman yang seragam dengan populasi optimal. Sifat-sifat benih kacang hijau yang bermutu tinggi adalah sebagai berikut :

Panen harus dilakukan pada umur yang tepat agar menghasilkan jumlah dan mutu produksi kacang hijau yang cukup tinggi. Panen terlalu awal mengakibatkan banyaknya biji muda yang akan menjadi butir keriput dalam kondisi kering dan kurang tahan jika disimpan. Panen terlambat dapat menimbulkan kerusakan di lapangan seperti berkecambah, berjamur, busuk, dan berkutu serta kehilangan biji yang disebabkan polong pecah. Pada kondisi normal, panen dapat dilakukan jika kadar air biji berkisar antara 20-24%. Kacang hijau sebagai bahan konsumsi dipetik pada usia 75-100 hari sedangkan untuk benih umur 100-110 hari agar kemasakan biji benar-benar sempurna. Tanda-tanda tanaman kacang hijau bisa dipanen adalah sebagai berikut :

Proses Icir biji Kacang Hijau pada Lahan

Pasca panen kacang hijau meliputi : pengumpulan, perontokan biji, pembersihan biji kedelai dari kotoran dan biji yang terserang hama penyakit, pewadahan dan pengangkutan serta penyimpanan.

Pada kemitraan ini benih induk (F1) berasal dari Balai Penelitian Kacang dan Umbi (Balitkabi) Propinsi Jawa Timur dan dibudidayakan secara bertahap oleh petani sebagai benih sebar (F2) dan benih sebar (F3). Pemupukan menggunakan aplikasi berimbang 70% pupuk kimia dan 30% pupuk non kimia.

Perlakuan instensif diperlukan dalam budidaya kacang hijau sebagai calon benih sebar F2 dan F3 yang bermutu yang selanjutnya dari benih sebar (F3) untuk ditanam pada skala lebih luas sebagai kacang hijau konsumsi dengan perkiraan umur panen 70 – 100 hari setelah tanam dan estimasi potensi produksi kurang lebih 2 ton/Ha.

Secara bertahap sangat diharapkan selain potensi hasil dan biaya produksi yang efisien dapat mengurangi penggunaan pupuk kimia sebagai efek dari manfaat bintil akar pada tanaman kacang hijau sebagai pembenah tanah.

Penulis : TITO SUMARSONO, SP. MM / PENGAWAS MUTU HASIL PERTANIAN AHLI MUDA

Komentar ditutup.

Blog di WordPress.com.

Atas ↑

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai