Fenomena ini muncul sebagai respons…
Urban farming, atau pertanian perkotaan, adalah konsep pertanian yang dilakukan di dalam atau di sekitar wilayah perkotaan dengan memanfaatkan lahan-lahan terbatas. Fenomena ini muncul sebagai respons terhadap semakin meningkatnya urbanisasi dan tekanan pada rantai pasokan pangan global. Di tengah pesatnya pertumbuhan penduduk perkotaan, urban farming menawarkan solusi bagi berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat perkotaan, terutama dalam hal ketahanan pangan, kesejahteraan ekonomi, serta keberlanjutan lingkungan.
Di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung, urban farming telah berkembang sebagai salah satu strategi penting untuk mencukupi kebutuhan pangan rumah tangga, sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat pada rantai pasokan pangan yang panjang dan rentan terhadap gangguan. Dengan memanfaatkan lahan-lahan kosong, atap gedung, dan pekarangan rumah, urban farming memungkinkan masyarakat perkotaan untuk menanam berbagai jenis tanaman pangan seperti sayuran, buah-buahan, dan rempah-rempah. Selain memenuhi kebutuhan pangan, kegiatan ini juga berpotensi menambah pendapatan rumah tangga melalui penjualan hasil panen.

Bangunan Green House dilingkungan perumahan merupakan alternatif pertanian modern yang memerlukan keseriusan tinggi namun akan efisien dimasa depan.
“Sebagai bentuk pertanian yang ramah lingkungan, urban farming juga berkontribusi pada pengurangan emisi karbon, pengelolaan limbah organik, serta pemeliharaan keanekaragaman hayati di perkotaan. Di sisi lain, urban farming tidak hanya menawarkan manfaat ekonomi dan lingkungan, tetapi juga sosial. Dengan keterlibatan komunitas dalam pengelolaan lahan dan kolaborasi antarwarga, urban farming mampu memperkuat hubungan sosial dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih hijau dan berkelanjutan.”
Meskipun demikian, penerapan urban farming di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan akses lahan, modal, pengetahuan, serta distribusi hasil panen. Oleh karena itu, diperlukan dukungan yang berkelanjutan dari pemerintah, organisasi masyarakat, serta inovasi teknologi untuk memastikan keberhasilan urban farming sebagai solusi jangka panjang untuk ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat perkotaan.

Melalui urban farming, masyarakat perkotaan dapat memiliki alternatif yang lebih mandiri untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka, sekaligus menciptakan peluang baru dalam ekonomi lokal. Pemahaman yang lebih mendalam mengenai aspek-aspek sosial ekonomi dan tantangan yang dihadapi dalam implementasi urban farming sangat diperlukan untuk mendukung pengembangan program ini di berbagai kota di Indonesia.
Salah satu upaya urban farming adalah penerapan Bangunan Green House diperkotaan, sehingga permasalahan mendasar pada budidaya konvensional misalnya penggunaan air dapat dieliminir dengan sistem irigasi tetes atau hidroponik
Pertumbuhan penduduk di perkotaan dan meningkatnya kebutuhan pangan, seiring dengan urbanisasi yang pesat, banyak kota besar dihadapkan pada tantangan pemenuhan kebutuhan pangan dan keterbatasan lahan.
Urban Farming Sebagai Solusi …
Urban farming menjadi solusi yang mulai populer karena memungkinkan masyarakat untuk menanam bahan pangan di lingkungan perkotaan dengan memanfaatkan lahan terbatas, seperti halaman rumah, atap gedung, atau lahan kosong, dalam mencukupi kebutuhan pangan di perkotaan adalah Pemanfaatan Lahan Terbatas, hal ini merupakan salah satu tantangan terbesar di kota-kota besar adalah keterbatasan lahan untuk kegiatan pertanian.
mendorong atau menghambat partisipasi…
Tingkat pendidikan, pendapatan, status pekerjaan, dan akses terhadap informasi berperan besar dalam mendorong atau menghambat partisipasi masyarakat dalam kegiatan ini.
Pengurangan Ketergantungan pada Rantai Pasokan Pangan secara teori Urban farming dapat membantu kota-kota besar mengurangi ketergantungan pada rantai pasokan pangan yang panjang, yang sering kali rentan terhadap gangguan seperti cuaca buruk, kenaikan harga bahan bakar, atau masalah transportasi.
adanya sumber pangan lokal…
Dengan adanya sumber pangan lokal, kota dapat mengurangi risiko kelangkaan pangan dan fluktuasi harga yang sering kali memengaruhi masyarakat kelas menengah ke bawah (Handayani, 2020).
Menurut Santoso (2021), urban farming dalam kaitan Keberlanjutan Pangan dan Lingkungan tidak hanya bermanfaat dalam hal pemenuhan kebutuhan pangan, tetapi juga membantu menciptakan sistem pangan yang lebih berkelanjutan .
Pasokan hasil pertanian perlu mendapatkan penanganan yang baik sehingga dapat terserap pasar

Urban farming juga dapat mengurangi food miles…
Urban farming juga dapat mengurangi food miles, atau jarak yang ditempuh pangan dari tempat produksi ke tempat konsumsi, yang berdampak positif terhadap lingkungan. Manfaat dari urban farming adalah Peningkatan Gizi Masyarakat Perkotaan, hasil pertanian yang diperoleh lebih segar dan bernilai gizi tinggi dibandingkan dengan produk pangan yang melalui rantai distribusi panjang.
Beberapa literatur menunjukkan bahwa masyarakat perkotaan yang berpartisipasi dalam urban farming lebih mudah mengakses sayuran segar dan buah-buahan yang mereka tanam sendiri, sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan gizi harian keluarga.

Fasilitasi Pemerintah sangat diperlukan dalam rangka edukasi dunia pertanian urban farming khususnya pertanian modern
Urban Farming Membantu Peningkatan Ketahanan Pangan di Perkotaan
Selain itu, urban farming berpotensi membantu keluarga perkotaan, terutama yang berpenghasilan rendah, untuk mencukupi kebutuhan gizi dengan biaya yang lebih terjangkau (Nugroho, 2018).
Peningkatkan ketahanan pangan diperkotaan padat dicapai dengan program urban farming, menurut Herliana dan Sulistiyo (2019), urban farming memberikan akses langsung kepada masyarakat terhadap pangan yang dapat mereka tanam sendiri.
Urban farming membantu menciptakan sistem pangan yang lebih mandiri di wilayah perkotaan, terutama di daerah-daerah yang mungkin memiliki akses terbatas terhadap pasokan pangan. Ini tidak hanya meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pertanian dan pangan lokal, tetapi juga membangun solidaritas dan ikatan sosial yang lebih kuat di antara masyarakat perkotaan.
Rumusan Masalah Faktor sosial ekonomi…
Rumusan Masalah Faktor sosial ekonomi yang mempengaruhi kemauan masyarakat untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga melalui urban farming dapat dilihat dari variabel-variabel yang berpengaruh. Setiap variabel ini memiliki peran penting dalam menentukan sejauh mana masyarakat perkotaan bersedia berpartisipasi dalam kegiatan urban farming sebagai alternatif untuk memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga, berfokus pada pengaruh sosial ekonomi terhadap partisipasi masyarakat dalam urban farming, merujuk pada upaya memahami bagaimana aspek sosial dan ekonomi memengaruhi tingkat keterlibatan atau partisipasi masyarakat perkotaan dalam praktik pertanian perkotaan (urban farming).
Pengaruh pola pikir, kebiasaan, dan perilaku masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pertanian perkotaan. Misalnya, komunitas dengan tingkat pendidikan lebih tinggi atau yang memiliki akses lebih besar terhadap informasi mungkin lebih sadar akan manfaat urban farming. Masyarakat yang memiliki pendapatan lebih besar mungkin memiliki sumber daya yang lebih banyak untuk memulai kegiatan urban farming, sementara mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi mungkin lebih tertarik pada urban farming sebagai cara untuk mengurangi pengeluaran pangan.


Pertanian modern memerlukan pelaku-pelaku ber-SDM mumpuni dan menguasai teknologi pertanian unggul
Partisipasi dapat dipengaruhi oleh seberapa besar masyarakat melihat manfaat atau hambatan dari urban farming, yang sering kali ditentukan oleh faktor sosial ekonomi. Pengaruh Sosial Ekonomi terhadap Partisipasi Hubungan dari faktor-faktor sosial ekonomi memengaruhi keikutsertaan masyarakat dalam kegiatan urban farming antara lain adalah Tingkat pendidikan, dimana pendidikan yang lebih tinggi biasanya dikaitkan dengan pemahaman yang lebih baik tentang manfaat jangka panjang dari urban farming, baik dari segi ketahanan pangan maupun lingkungan.
Ditulis oleh: Tito Sumarsono, SP, MM / Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Muda