Selasa, 14 November 2023

Rapat dipimpin oleh Bapak Kepala DKPP Kota Kediri, didampingi oleh Narasumber Utama Kabid TPHP dengan moderator acara Kasubkor Produksi.
Sosialisasi Penyaluran Pupuk Subsidi 2023 dan Tata Cara Penyusunan e-RDKK 2024 sampai dengan Pengesahan SK Kepala Daerah tentang Alokasi Pupuk Subsidi Tahun 2024 pada tanggal 14 November 2023 di Ruang Rapat Dinas PU Kota Kediri.
Sosialisasi kali ini dihadiri oleh 38 orang perangkat kelurahan dan 3 orang dari perangkat kecamatan , para pengurus KTNA kecamatan se-Kota Kediri, pihak Produsen PT. Pupuk Indonesia, pihak distributor pupuk subsidi wilayah Kota Kediri dan dipimpin oleh Bapak Kepala DKPP Kota Kediri dengan narasumber utama Kepala Bidang TPHP.

Peserta Rapat Sosialisasi Penyusunan e-RDKK Tahun 2024 di Kota Kediri.
Dalam materi sosialisasi ini lebih difokuskan bahwa setelah RDKK 2024 dicetak dan disetujui oleh Ketua Kelompok Tani (Poktan) dan Koordinator Penyuluh (Korluh) Kecamatan maka wajib diketahui oleh Lurah dan Camat dengan tanda tangan dan stempel instansi pada dokumen usulan.
Lebih lanjut hal ini merupakan ketentuan terbaru dari Kementerian Pertanian RI yang mengacu pada Permentan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani. Sangat diharapkan bahwa data tersebut menjadi data e-RDKK 2024 yang sudah tervalidasi berjenjang sebagai dasar dari pengesahan SK Alokasi Pupuk Bersubsidi di Kota Kediri Tahun 2024 oleh Kepala Daerah.

Penjelasan materi oleh Narasumber Utama Kepala Bidang TPHP Ir. Ita Sachariani, MM.
Intisari dari rapat ini adalah menyatukan persepsi bahwa pupuk subsidi ini bukan hanya menjadi tanggungjawab DKPP Kota Kediri, namun juga menjadi perhatian bersama antar OPD Pemerintah Kota Kediri dan para stakeholders yang terlibat didalamnya.
Adapun rambu-rambu yang perlu diperhatikan dalam penatakeloaan pupuk subsidi khususnya tahun 2024 adalah :
- Input e-RDKK 2024 dibatasi terakhir 5 Desember 2023.
- Data jangan copy paste dari e-RDKK 2022, setiap korluh kecamatan agar memverifikasi dan memvalidasi kembali data petani.
- Data Usulan RDKK Tahun 2024 yang sudah disetujui oleh Ketua Kelompok Tani dan Koordinator Penyuluh Kecamatan selanjutnya diketahui Lurah dan Camat.
- Penyampaian Usulan RDKK 2024 untuk diketahui Lurah disampaikan oleh Ketua / Pengurus Kelompok Tani, dan penyampaian untuk diketahui Camat disampaikan oleh Pengurus KTNA Kecamatan setempat.
- Peraturan mengacu pada 9 komoditas sesuai Permentan No.10 th 2022 : Tanaman Pangan (Padi, Jagung, Kedelai), Tanaman Hortikultura (Cabai, Bawang Merah, Bawang Putih) dan Tanaman Perkebunan (Tebu rakyat, Kopi rakyat, Kakao rakyat)
- Pengajuan e-RDKK Final sebagai dasar Penerbitan SK Alokasi Pupuk Bersubsidi 2024 oleh Kepala Daerah selambatnya tanggal 15 Desember 2023.
Demikian sosialisasi ini telah selesai dilaksanakan semoga membawa berkah kelancaran dalam rangka penatakeloaan pupuk subsidi tahun 2024.
Dilaporkan oleh :
Tito Sumarsono, SP, MM
Kasubkor Produksi – Pengawas Mutu Hasil Pertanian – Ahli Muda